Selasa, 01 Juni 2010

rangkuman

keadilan dan manusia

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Dan berdasarkan kesadaran etis, kita di minta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Dan apabila kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau di peras oleh orang lain.

I. KEADILAN SOSIAL

Keadilan sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, tidak ada penindasan, tidak ada penghisapan.

Untuk mewujudkan keadilan social itu, di perinci perbuatan dan sikap yang perlu di pupuk yakni :

1. Perbuatan luhur yang memcerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan

4. Sikap suka berkerja keras

5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat di pisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan/ketidak adilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidak adilan. Menimbulkan daya kreatifitas manusia. Dan Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan.

II. MACAM-MACAM KEADILAN

a. KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL

Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.

Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.

Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.

b. KEADILAN DISTRIBUTIF

Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).

c. KEADILAN KOMUTATIF

Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

d. KEJUJURAN

Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.

Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.

Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.

Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.

Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.

Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah.

Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai bata-batas yang di tentukan.

e. KECURANGAN

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

f. PEMULIHAN NAMA BAIK

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

bab 8
MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

Pengertian dari manusia dan pandangan hidup itu sendiri yaitu :

1. Manusia : mahkluk ciptaan ,yang memiliki pola pikiran.

2. Pandangan hidup : suatu bayangan kedepan yang yang berada dalam pikiran manusia yang sehat jasmani dan rohani, pandangan hidup itu juga berfungsi sebagai kerangka acuan,baik untuk menata kehiudupan diri pribadi manusia

Manusia memerlukan nilai-nilai unsur yang akan diyakininya sebagai pandangan hidup-nilai luhur adalah tolak ukur kebaikan yang berkenan dengan hal-hal yang bersifat mendasar atau abadi dalam hidup manusia. Seperti tentang cita-cita dan tujuan yang hendak dicapai dalam hidup ini.

Pandangan hidup itu sendiri terdiri dari

*Keyakinan dan kepercayaan adalah hal yang terpenting dalam hidup manusia.
*Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi oleh keyakinan
*Cita – Cita yang diinginkan dapat diraih dengan usaha dan perjuangan dan
*Berbuat baik dalam segala hal dapat membuat seseorang merasa bahagia, damai, dan tentram

Menurut istilah pandangan hidup dibagi menjadi 3 yaitu ialah :
• Pandangan hidup berasal dari agama.
• Pandangan hidup berupa ideologi, dan
• Pandangan hidup hasil renungan.

Langkah – Langkah Berpandangan Hidup yang Baik, antara lain :
1. Mengenal,
2. Mengerti,
3. Menghayati,
4. Meyakini,
5. Mengabdi, dan
6. Mengamankan.
Akal dan budi sebagai milik manusia ternyata membawa dampak tersendiri akan diri manusia itu. Karena akal dan budi mengakibatkan manusia memiliki keunggulan dibandingkan dengan makhluk lainnya. Satu diantar keunggulan manusia tersebut ialah pandangan hidup. Disatu pihak manusia menyadari bahwa dirinya lemah, dipihak lain menusia menyadari kehidupannya lebih kompleks.
Disana setiap manusia akan mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan selama hidup didunia. Manusia tahu benar bahwa baik dan buruk itu akan memperoleh perhitungan, maka manusia akan selalu mencari sesuatu yang dapat menuntunnya kearah kebaikan dan menjauhkan diri dari keburukan.
Pandangan hidup merupakan masalah yang asasi bagi manusia. Sayangnya tidak semua manusia yang memahaminya, sehingga banyak orang yang memeluk suatu agama semata-mata atas dasar keturunan.
Dalam pikiran manusia, ada beberapa factor factor penting yang mesti menjadikan manusia sebagai makhluk yang berakal, yakni :
1. Pandangan Hidup
suatu dasar atau landasan untuk membimbing kehidupan jasmani dan rohan

2. Cita-Cita
suatu keinginan yang ada dalam hati

3. Kebajikan
erbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika.

4. Sikap Hidup
keadaan hati dalam menghadapi hidup ini. Apakah kita mempunyai sikap yang positif atau yang negatif.


Manusia dan Tanggungjawab serta Pengabdian



Sebagai manusia yang mempunyai nilai dan harga diri (ciri-ciri manusia modern) seseorang dituntut untuk memiliki rasa tanggungjawab akan apa yang telah dilakukannya. Walaupun seseorang itu berada dalam masyarakat tradisional (Gemeinschaft) dia dituntut untuk memiliki sebentuk tanggungjawab seperti seorang kepala suku yang diharuskan untuk mengorganisir perluasan wilayah untuk perburuan, mengkoordinasi warga dalam menghadapi kelompok lain, memimpin perburuan dan sebagai ketua peradilan untuk menyelesaikan konflik antar warganya menurut adat dan norma-norma kesukuannya. Begitu juga bila seseorang tersebut berada dalam masyarakat modern (Gesselschaft), dia dituntut untuk memiliki tanggungjawab dengan contoh kecil seorang pemuda yang dituntut pertanggungjawabannya karena melakukan seks bebas dengan pacarnya sehingga hamil (Married By Accident), hal ini dikarenakan dirinya sudah tercebur kedalam bentuk pergaulan bebas ‘ala Barat’ (western) sehingga pihak keluarga perempuan menuntut pertanggung jawaban si laki-laki agar tidak dikenai etika kehidupan bersosial baik itu tertulis maupun tak tertulis maupun hukum pidana, begitu juga dengan penulis yang merasa bertanggung jawab mengembalikan data aplikasi dan software Handphone milik adik penulis yang sempat terhapus karena kelalaian penulis sehingga marasa bertanggung jawab dengan membeli aplikasi/software yang diperlukannya di counter-counter Handphone yang ada.

Pengabdian dapat juga diartikan sebagai pilihan hidup seseorang apakah ingin mengabdi kepada orangtua, kepada agama dan Tuhan ataupun kepada bangsa dan negara dimana pengabdian akan mengandung unsur pengorbanan dan kewajiban untuk melakukannya yang biasanya akan dihargai dan tergantung dari apa yang diabdikannya. Sebagai contoh, bila orang tua mengabdi untuk mengasuh anak-anaknya berkemungkinan besar nanti anak-anaknya akan berbakti juga kepada kedua orangtuanya, biarawan/wati yang mengabdi kepada agama dan Tuhannya nantinya akan dibalas amalannya di surga, ataupun pengabdian seorang pegawai negeri pada bangsa dan negaranya biasanya akan diberi semacam penghargaan/tanda jasa dari negara yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar